Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, SE mendampingi Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Provinsi Riau, Jum’at (10/3/2023) di Pekanbaru.
Acara Penyerahan LKPD yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Riau ini, dihadiri oleh Empat Kabupaten di Provinsi Riau, diantaranya Kabupaten Siak, Bengkalis, Kuantan Singingi dan Indragiri Hilir
Indra Gunawan Selaku Ketua DPRD Kabupaten Siak secara langsung mendampingi Bupati Kabupaten Siak saat penandatanganan Berita Acara penyerahan LKPD Kabupaten. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Indria Syzinia Penandatangan ini dilaksanakan sebelum penyerahan LKPD.
Kepala BPK RI menyampaikan pada acara dimaksud, LKPD Unaudited yang telah diterima tersebut, akan dilakukan pemeriksaan melalui kegiatan audit terinci yang akan dilakukan oleh tim audit BPK.
Petugas Humas Protokol : Alfin, Riski, Putra dan dwi.
Koordinator : AHMAD FAROID, S.Sos.,MH