Ketua DPRD Kab. Siak Ikuti Raker Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Secara Virtual Dengan Mendagri
Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, SE bersama dengan Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si dan Asisten Pemerintahan mengikuti Rapat Kerja (Raker) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi secara virtual di Ruang Bandar Siak (Lt II) Kantor Bupati Siak dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua KPK RI dan Kepala LKPP RI, Senin (24/01/2022).
Dalam pidatonya Muhammad Tito Karnavian mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan berdampak kepada sistem pemerintahan kita, dimana publik tidak akan lagi mempercayai sistem pemerintahan yang kita jalankan.
Oleh karena itu, saya berharap kepada Kepala Daerah dapat menekan seminimal mungkin tindak pidana korupsi di wilayahnya, agar kepercayaan publik dapat kembali sehingga dapat merubah bangsa ini menjadi lebih lagi kedepannya.
Tito juga mengatakan, tindak pidana korupsi dapat terjadi karena 3 faktor yaitu sistem, integritas dan budaya. Maka dari itu kita harus memutuskan faktor ini semua dalam memberantas tindak pidana korupsi.
“Jika pemerintahan bersih, kita dapat mendongkrak kesejahteraan rakyat dan aset daerah dapat meningkat,” ucap Tito.
Raker ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia yang dipimpin langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian.