Ketua DPRD Kabupaten Siak ( H.AZMI,SE ) Menggunakan Hak Pilihnya
Ketua DPRD Kabupaten Siak (H. AZMI,SE) Menggunakan Hak Pilihnya , Pemilihan Kepala Daerah ( PILKADA ) di lakukan secara serentak di beberapa Kota/Kabupaten yang ada di Provinsi Riau, Rabu 09 Desesember 2020.
Ketua DPRD Kabupaten Siak H. AZMI,SE melakukan Hak Pilihnya di TPS 01 Desa Suak Lanjut Kel Kp. Dalam Kec Siak pada pukul 08.00 WIB. Ketua DPRD Kabupaten Siak melihat pelaksanaan di TPS tempat beliau tinggal telah menerapkan Protokol Kesehatan ( Prokes ) Covid-19. “ini sangat penting bagi kita untuk melakukan hal tersebut dimana pelaksanaan PILKADA di tahun ini bersamaan dengan Wabah Covid-19 yang belum hilang di Negeri kita”.
Beliau ( H.AZMI,SE ) menghimbau kepada seleuruh warga Khususnya Kabupaten Siak dan Provinsi Riau pada umumnya diharapkan dapat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes ) Covid-19, agar terhindar dari wabah penyakit yang tidak kita inginkan. Hak Pilih tetap kita tunaikan sebagai warga Kabupaten Siak untuk dapat memilih Peminpin 5 tahun kedepannya.
H. Azmi selaku ketua DPRD siak mengucapkan terimakasih kepada warga/Masyarakat Kabupaten Siak yang telah berpartisipasi dalam menjalankan Demokrasi yang aman,tentram dan menjunjung tinggi nilai -nilai santun dalam berdemokrasi.
Petugas T. M. Sidik